Allianz Rider 2 : TPD atau TPD A (Total Permanent Disability)

tpd

A. Definisi TPD

TPD adalah manfaat tambahan yang di berikan jika tertanggung mengalami cacat tetap total baik di sebabkan oleh sakit ataupun kecelakaan.

B. Cacat yang termasuk dalam TPD

  • Tidak berfungsinya kedua lengan, atau kedua kaki, atau kedua mata, atau kombinasi dari ketiga organ tersebut (satu lengan & satu kaki, satu lengan & satu mata, satu kaki & satu mata).
  • Tidak dapat melaksanakan minimal 3 dari 5 aktifitas hidup sehari-hari (menyuap, mandi, berpakaian, buang air, beralih tempat).
  • Kedua hal tersebut harus telah berlangsung minimal 180 hari (6 bulan) dari tanggal mulainya kejadian cacat total.

C. Masa perlindungan

  • Sampai dengan tertanggung berusia 65 tahun.

D. Uang pertanggungan

  • Minimum 8 juta, maksimum 1 Miliar atau sama dengan UP dasar.
  • Anak-anak tidak bisa di berikan rider TPD.

E. Usia masuk tertanggung

  • 18 tahun sampai dengan 64 tahun.

F. TPD dibagi 2, yaitu TPD dan TPD A

  • TPD: Klaim tidak mengurangi UP dasar.
  • TPD A: Klaim mengurangi UP dasar.

G. Kelebihan

  • Rider TPD dipisah dari manfaat dasar meninggal dunia.

H. Ketentuan lain

  • Jika terjadi klaim TPD, maka rider ADDB akan berakhir.

I. Pengecualian

  • Terlibat dalam perkelahian tanding, kecuali dalam rangka membela diri.
  • Tindakan kriminal oleh orang yang berkepentingan dengan polis (misalnya pemegang polis atau termaslahat)
  • Kecelakaan pesawat udara yang jadwal penerbangannya tidak tetap.
  • Pekerjaan yang berisiko, misalnya polisi, tentara, pemadam kebakaran, pertambangan, kecuali jika kontribusi risikonya telah dibayar.
  • Olahraga atau hobi yang berbahaya, seperti balap mobil, arung jeram, mendaki gunung, tinju, gulat, terbang layang, pacuan kuda, kecuali jika kontribusi risikonya telah dibayar.
  • Kecelakaan yang terjadi sebagai akibat dari sakit jiwa, penyakit yang menyerang sistem syaraf, mabuk, penggunaan narkotik atau obat terlarang.
  • Penyakit yang telah diidap sebelum berlakunya perlindungan TPD, yang dapat menyebabkan cacat tetap total.

Artikel Terkait Asuransi Allianz :
[display-posts category=”Asuransi Jiwa Allisya” posts_per_page=”-1″ order=”ASC” ]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peluang Usaha 2022 Klik Disini COD Free Ongkir Klik Disini