Bolehkah Seorang Wanita Muslim Boleh Botak? Inilah Jawabannya!

Botak adalah kondisi dimana seseorang tidak memiliki rambut. Banyak lelaki yang membotakkan rambutnya, bisa karena style atau pun karena ia mengidap penyakit yang membuatnya menjadi botak.

Tidak hanya lelaki, wanita pun ada yang membotakkan rambutnya. Seperti kejadian baru-baru ini terjadi, Julia Perez yang beberapa waktu mencukur habis rambutnya. Padahal, wanita telah diberi hiasan indah berupa mahkota kepala, yaitu rambut. Hendaknya itu dirawat dan juga dijaga.

Meskipun indah, rambut wanita tidak boleh diperlihatkan, atau dengan kata lain rambut merupakan aurat bagi wanita. Jadi, bagaimana jika wanita itu botak?

Sebenarnya, wanita yang mencukur habis rambutnya alias botak tidak disukai oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berlepas diri dari perempuan yang meninggikan suara tangisan ketika merapat dan membotakkan kepala ketika musibah.” (Riwayat Imam Al Bukhari)

Dengan alasan apapun, membotakkan kepala bagi wanita diharamkan. Karena dengan begini, seorang wanita akan mirip seperti lelaki, dan itu tidak boleh. Begitu juga ketika bernazar akan membotakkan kepala, itu juga tidak boleh.

Seorang istri pun ketika akan memotong rambutnya dengan tujuan agar lebih baik dan lebih mudah mengaturnya, harus dengan izin dari suami. Seorang wanita yang belum bersuami juga boleh memotong rambutnya, dengan alasan tidak menyerupai lelaki.

Jadi, membotakkan kepala bagi seorang wanita adalah haram. Jagalah dan rawatlah mahkota pemberian Allah Ta’ala ini dengan sebaik-baiknya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peluang Usaha 2022 Klik Disini COD Free Ongkir Klik Disini