Hati-Hati dengan Tawaran Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet

https://www.blogsederhana.web.id/hati-hati-dengan-pinjaman-online-ilegal-ini-ciri-dan-risikonya/

Di kondisi yang sedang sulit seperti ini, ada pihak-pihak yang dengan gencar memberikan tawaran pinjaman online langsung cair tanpa ribet. Dengan segala keuntungan, rayuan, dan banyak hal menggiurkan lainnya, kita sering tergoda untuk mengambil pinjaman online. Namun, sebelum terjebak dalam tawaran tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Lembaga resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi mengatakan bahwa saat ini marak sekali penawaran pinjaman online ilegal dari perusahaan-perusahaan fintech yang tidak berizin. Lonjakan tersebut disebabkan oleh dampak ekonomi akibat Covid-19.

Terlebih, memasuki Hari Raya Lebaran, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Pinjaman online langsung cair tanpa ribet menjadi sebuah penawaran menarik bagi masyarakat. Namun, jika tidak hati-hati, masyarakat bisa terjebak pinjaman dengan bunga yang tidak masuk akal.

Dikutip dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing berkata, “Saat ini banyak sekali fintech lending tak berizin atau ilegal yang secara sengaja memanfaatkan keadaan. Kondisi keuangan Sebagian masyarakat yang tengah sulit menjadi celah bagi mereka untuk menawarkan pinjaman online.”

Tongam juga mengatakan bahwa kalangan masyarakat yang memerlukan dana cepat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan konsumtif menjelang lebaran adalah target utama penyedia pinjaman online ilegal tersebut. Mereka biasanya memberikan iming-iming yang menggiurkan.

Namun, di antara segudang kelebihan yang ada, ada tujuan terselubung yang mana fintech lending tersebut kerap memberi bunga tinggi yang tidak masuk akal. Oleh karena itu, Tongam pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pinjaman online.

Kerugian Meminjam Uang di Fintech Ilegal

Hati-Hati dengan Tawaran Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet

Lebih lanjut, Tongam juga menjelaskan bahwa pinjaman online yang diperoleh dari fintech ilegal setidaknya bisa merugikan masyarakat dalam dua sisi. Seperti yang sudah disinggung di atas, fintech tak berizin biasanya memberlakukan bunga tinggi untuk jangka waktu pinjaman yang pendek.

Kemudian, fintech juga memaksa untuk mengakses data kontak korbannya. Data tersebut nantinya digunakan apabila nasabah ternyata tidak bisa melunasi pinjaman sesuai kesepakatan. Pihak fintech akan menghubungi kontak di handphone yang bersangkutan.

“Ini tentu sangat berbahaya. Nantinya, data tersebut bisa disebar dan dipakai untuk mengintimidasi nasabah agar segera membayar,” tutur Tingam.

Dari data sepanjang April 2020 kemarin, Satgas Waspada Investasi yang Tongam pimpin telah menemukan setidaknya 81 fintech tidak berizin. Jika ditotal, jumlah fintech ilegal yang ditangani oleh satgas Waspada Investasi tersebut sudah mencapai 2.486 entitas untuk rentang waktu 2018 hingga April 2020.

Untuk membedakan mana fintech ilegal dan fintech yang berizin, masyarakat diimbau untuk mengecek legalitasnya di laman OJK. Jika Anda mengunjungi portal resmi OJK, data fintech yang berizin dan tidak mudah sekali ditemukan.  

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Hati-Hati Dengan Pinjaman Online Ilegal ! Ini Ciri Dan Risikonya

Ada beberapa ciri khas fintech ilegal yang mudah ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Penyedia pinjaman online ilegal biasanya memberikan tawaran dan terlalu muluk-muluk dan cenderung memaksa. Persyaratan yang dibutuhkan pun terlalu mudah, yakni mengisi data diri dan menyerahkan nomor kontak di ponsel.

Kemudian, ada salah satu ketentuan merugikan lainnya, yakni ada uang muka yang dipotong dari pinjaman dengan dalih biaya administrasi. Terakhir, yang lebih jelasnya lagi, fintech ilegal jelas tidak terdaftar di OJK.Siapa pun yang saat ini sedang berada dalam kesulitan ekonomi, disarankan untuk tidak terlalu mudah percaya dengan tawaran-tawaran menggiurkan dari fintech ilegal. Jika memang membutuhkan dana cepat, sebaiknya bekerja sama dengan fintech resmi yang terdaftar di OJK.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peluang Usaha 2022 Klik Disini COD Free Ongkir Klik Disini