Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, sebanyak 45 Kantor Polres sudah terkoneksi dengan layanan perpanjangan SIM Online.
Kini seluruh data pemegang SIM se-Nusantara sudah menjadi satu. Sehingga mereka yang membuat SIM di daerah bisa memperpanjang SIM dari berbagai daerah lainnya. Contohnya, warga Papua yang dulu membuat SIM di Papua dan kini berada di Jakarta, bisa memperpanjang SIM di Jakarta saja, tak perlu kembali ke Papua.
Aplikasi sistem online terpusat ini dapat melayani pemohon yang daerah asalnya juga sudah teringrasi sistem online.
Melalui program dari Korps Lalu Lintas (Korlantas), 45 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia sudah terintergrasi online.
Berikut daftar 45 Satpas di berbagai daerah yang terintegrasi secara online :
Inilah 45 Kota yang Terkoneksi SIM Online Sebanyak 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di kota seluruh Indonesia tersebut, sudah terkoneksi database e-KTP dan e-SIM.
- Polrestabes Medan
- Polresta Palembang
- Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot
- Polrestro Jakarta Utara
- Polrestro Jakarta Barat
- Polrestro Jakarta Selatan
- Polrestro Jakarta Pusat
- Polrestro Jakarta Timur
- Polresta Tanggerang
- Polres Tanggerang Kab 1
- Polres Tanggerang Kab 2
- Polrestro Bekasi Kota
- Polres Bekasi
- Polresta Depok
- Polresta Depok (Pasar Segar)
- Polrestabes Bandung
- Polrestabes Semarang
- Polres Sleman
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Denpasar
- Polresta Pontianak
- Polrestabes Makassar
- Polresta Banda Aceh
- Polresta Padang
- Polresta Pekanbaru
- Polresta Bandar Lampung
- Polresta Bengkulu
- Polresta Jambi
- Polres Mataram
- Polres Kupang
- Polres Bulungan
- Polresta Banjarmasin
- Polres Palangkaraya
- Polres Mamuju
- Polresta Kendari
- Polresta Manado
- Polresta Palu
- Polresta Ambon
- Polresta Jayapura
- Polres Manokwari
- Polres Serang
- Polresta Pangkal Pinang
- Polresta Gorontalo
- Polres Ternate
- Polresta Balerang
Perpanjangan SIM Online ini bisa dilakukan di Satpas polres, SIM keliling dan SIM corner yang ada di Mall. Misalnya, warga Bandung atau Banjarmasin mau perpanjang SIM, cukup membawa KTP dan SIM lama. Kita masukkan nomer Sim lama dan bisa terdeteksi di database dan langsung bisa dicetak di tempat.
Semoga Satpas Polres Jajaran seluruh indonesia segera bisa terkoneksi demi kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan perpanjangan SIM secara Online.
Artikel Terkait SIM Online :
[display-posts category=”sim online” posts_per_page=”-1″ order=”ASC” ]