Direktorat Lalu Lintas RI meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online.
Melalui mobil SIM Keliling, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda. Oleh karena menggunakan mobil SIM Keliling, lantas apa perbedaan layanan SIM keliling dengan SIM online?
Sama seperti layanan SIM keliling yang sudah ada, SIM online juga bisa digunakan untuk memperpanjang SIM. Bedanya, perpanjangan tidak lagi bersifat kedaerahan.
Karena ini sistemnya sudah online, SIM dari Polda manapun bisa diperpanjang di sini, jadi sudah nasional.
Dengan kata lain, layanan SIM keliling saat ini sudah diubah menjadi SIM online. Sebab, sistem yang digunakan pada SIM keliling sudah online.
Masyarakat Jangan salah kaprah dengan istilah “online” yang digunakan. Istilah “online” merujuk pada sistem database yang disamakan, yang bisa diakses secara nasional.
Jadi bukannya masyarakat bisa perpanjang sendiri (masa berlaku) SIM-nya lewat internet begitu. Tetap harus ke layanan SIM keliling ini yang akan berpindah-pindah tempat setiap harinya.
Artikel Terkait SIM Online :
[display-posts category=”sim online” posts_per_page=”-1″ order=”ASC” ]