Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kaget dengan hasil kunjungannya di Kecamatan Lumbis Ogong. Hal ini karena informasi dari masyarakat setempat, bahwa tiga dari 10 desa di kecamatan itu telah diklaim Malaysia sebagai miliknya.
Anggota DPRD dari PAN Ramli membenarkan jika ratusan kepala keluarga warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, tetapi wilayahnya telah lama diklaim sebagai milik Malaysia.
“Ketiga desa yang dimaksud yakni Desa Sumantipal, Desa Sinapad dan Desa Kinokod dengan luas wilayah 54.000 hektare,” kata Ramli.
Sementara itu, Anggota DPRD dari PDIP Lewi mengatakan, bahwa eksodus WNI yang berdomisili di Kecamatan Lumbis Ogong terjadi sejak 1965 saat terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.
Hingga saat ini sekitar 60 persen penduduk di kecamatan itu khususnya di distrik Labang, Panas dan Tau Lumbis, telah pindah ke wilayah Tenom Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia.
“Akibat besarnya jumlah penduduk di kecamatan itu yang eksodus ke wilayah Negeri Sabah, maka Kerajaan Malaysia kembali mengklaim ketiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong sebagai wilayahnya, hal itu tentunya mengancam keutuhan NKRI di wilayah perbatasan tersebut,” ujarnya.
Ramli dan Levi juga menyatakan, selama ini masyarakat setempat menganggap ketiga desa itu telah dijual oleh pemerintah Indonesia sehingga tidak pernah mempermasalahkannya apabila pemerintah Malaysia melakukan aktivitas