Jumlah kasus penipuan di Indonesia tercatat semakin meningkat tiap tahun. Khususnya untuk penipuan berkedok investasi bodong. Sebanyak 444 perusahaan investasi ilegal telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019.
Namun menginjak tahun 2020, kasus penipuan investasi tersebut sepertinya mulai meningkat lagi.
Satgas Waspada Investasi bahkan telah menemukan 15 investasi tidak resmi pada Maret 2020. Disusul lagi dengan 18 investasi tidak resmi pada April 2020.
Dari angka kenaikan tersebut, sampai saat ini sudah banyak sekali korban yang tertipu investasi bodong. Bahkan beberapa pihak memprediksi, kasus penipuan investasi tersebut tak akan pernah hilang di Negara Indonesia.
Masyarakat Indonesia Tidak Berpikir Rasional
Beberapa pihak percaya bahwa kasus penipuan investasi masih akan terus meningkat di tahun yang akan datang.
Hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia masih mempertahankan pola pikir yang salah mengenai Investasi. Dimana masyarakat bisa memperoleh untung besar dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Deputi Komisioner OJK, Bapak Sardjito pernah mengatakan, kasus penipuan investasi sulit dihentikan selama masalah utamanya belum teratasi. Apa masalah utamanya? Yakni pola pikir yang tidak rasional.
Selama masyarakat bergantung dengan pola pikir tersebut, mereka akan selalu menjadi korban investasi bodong syariah. Padahal OJK dan lembaga resmi lainnya cukup sering mengadakan edukasi dan sosialisasi terkait kasus ini.
Sikap Serakah Terhadap Keuntungan yang Besar
Penyebab kedua yakni karena sifat serakah terhadap keuntungan yang besar. Ini merupakan celah yang dimanfaatkan investasi online bodong saat mencari para korban. Biasanya mereka menawarkan bisnis berlabel MLM (Multi Level Marketing) dengan tingkat keuntungan yang sangat menggiurkan.
Tawaran tersebut bahkan bisa menjadi lebih menggiurkan lagi, ketika seseorang sedang dihadapkan pada kondisi keuangan yang kacau.
Misalnya saat kondisi pandemi seperti sekarang. Seringkali masyarakat Indonesia terjebak dalam situasi tersebut. Menganggap bahwa keuntungan besar merupakan solusi dari segala masalah.
Nggak heran, sampai saat ini daftar investasi ilegal ojk semakin bertumbuh pesat di Indonesia. Lalu, apakah ada solusi untuk terhindar dari kasus penipuan tersebut? Tentu saja ada. Berikut ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai.
Ciri-ciri Investasi Bodong
Setidaknya, pengetahuan ini mampu memberikan mawas diri kepada masyarakat Indonesia untuk terhindari dari kasus penipuan tersebut.
Berikut informasi lengkapnya
1. Aset Dasar Tidak Jelas
Setiap perusahaan investasi resmi pasti memiliki Underlying asset atau yang disebut sebagai aset dasar yang jelas. Biasanya, jenis investasi bohongan tidak akan memberi kejelasan kepada para investor mengenai aset tersebut.
Anda tidak akan tahu, kemana uang anda mengalir, bagaimana proses pengelolaannya, dan seberapa besar tingkat pertumbuhannya.
2. Bergantung Pada Investor Baru
Merupakan modus penipuan yang biasanya ditawarkan sejumlah investasi ilegal di Indonesia.
Seperti misalnya, keuntungan otomatis bertambah jika ada investor baru yang masuk. Semakin banyak investor yang masuk, semakin banyak nilai pertambahan saham dalam perusahaan tersebut. Ini ciri-ciri investasi bodong menurut ojk.
3. Tidak Memiliki Lisensi Izin Resmi
Semua kasus penipuan investasi, pasti tidak memiliki lisensi izin resmi. Maka dari itu pastikan terlebih dulu aspek legalitas dari produk yang ditawarkan.
Jika menunjukkan lisensi izin, pastikan izin tersebut resmi dan memang terdaftar dalam ojk. Karena beberapa kasus penipuan investasi, ada yang menyertakan lisensi hukum namun dengan versi palsu.
Jumlah kasus penipuan investasi yang semakin meningkat telah mencetak kerugian yang sangat besar. Satgas Waspada Investasi bahkan telah mencatat, Indonesia menanggung Rp 45 Triliun akibat kasus investasi bodong.
Tingkatkan kewaspadaan diri mulai dari sekarang, supaya tidak terjebak dalam penipuan investasi.