Apa saja yang berkaitan dengan Kartu Kredit
Pertama, biaya bunga. Penerbit kartu kredit hanya akan mengenakan bunga apabila Anda tidak membayar tagihan secara penuh.
Kedua, biaya administrasi tahunan. Biaya ini dikenakan oleh pihak penerbit sebagai ongkos atas jasa pemrosesan transaksi yang diberikan pihak penerbit.
Ketiga, biaya tarik tunai. Anda dapat menarik uang tunai tunai di ATM dengan kartu kredit Anda, namun akan dikenakan biaya sebesar 3-6% dari jumlah yang ditarik atau 50 ribu rupiah mana yang lebih besar.
Keempat, biaya keterlambatan. Setiap bulan tagihan, Anda wajib untuk membayar jumlah minimum sebesar 10% tagihan pada waktu yang telah ditentukan. Apabila Anda tidak membayar tagihan maka bank akan mengenakan biaya keterlambatan pembayaran.
Kelima, biaya materai. Anda akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 3.000 untuk transaksi dengan nilai Rp 250.000 – Rp 1.000.000, dan diatas Rp 1.000.000 akan dikenakan biaya materai Rp 6.000.
Keenam, biaya cetak tagihan. Penerbit akan mengenakan biaya untuk mencetak tagihan, namun Anda dapat meminta penyedia kartu kredit untuk mengirimkannya melalui E-Mail secara gratis.