Pembentukan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kaltara, dikatakan Kapolri Jenderal Sutarman sangat mendesak, jika melihat kondisi perbatasan di Kaltara. Namun, Kapolri mengatakan untuk tetap harus melihat kemampuan keuangan di Polri, sehingga perlu dukungan daerah seperti persiapan infrastruktur Polda.
“Polda memang harus mengikuti pemekaran daerah, tapi berpulang pada anggaran kepolisian. Makanya, kita berterima kasih kalau pemerintah daerah yang maju dan memberi hibah tempat dengan cepat,” ujar Sutarman saat menghadiri acara Temu Pemuda Nasional KNPI di Tarakan, kemarin.
Kapolri menambahkan, Kaltara juga masih berada di antrean dan tahun ini direncanakan baru akan bentuk Polda di Papua. “Sebenarnya, karena bergantung dari anggaran, kita tidak bisa mengikuti pemekaran kabupaten dan kota untuk jadi Polres dan provinsi untuk jadi Polda. Tapi, akan kita kejar, hanya waktunya kapan harus menunggu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengaku telah persiapkan infrastruktur Polda Kaltara. Pengadaan lahan akan dilakukan tahun 2015, Pemprov juga mendukung permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang telah mengirim tim dari bagian perencanaan sejak tahun lalu untuk mengecek dimana lokasi akan dibangun gedung Kejati Kaltara.
“Dari Polda memang belum turunkan tim, tapi surat dari Polda Kaltim sudah kita terima untuk segera persiapkan lahan. Jadi, kita akan coba itu, tapi disesuaikan kemampuan daerah,” ujarnya.
Pemprov Kaltara kata Irianti direncanakan dalam satu lokasi perkantoran terintegrasi, sekaligus membangun kota baru seperti fasilitas komersial dan lainnya. Sehingga perkantoran akan tampil beda dengan Pemprov yang sudah ada.
“Kita juga mencontoh beberapa pusat pemerintahan di negara yang sudah membangun. Seperti Malaysia. Ada juga beberapa negara maju lain, hal itu yang mau diterapkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sesuai rencana kerja, pihaknya akan bebaskan lahan seluas 1.000 sampai 1500 hektare. Namun, lokasinya akan diumumkan segera.
“Akan dianggarkan pada 2015 secara bertahap untuk pembebasan lahan. Kalau masterplant sudah dibuat, sudah selesai dan tinggal mencari dana untuk membangun secara bertahap,” katanya.
Jadi, di kawasan itu juga dilengkapi infrastruktur jalan, air bersih. Sedangkan hutan dan penataan dari gedung-gedungnya akan gunakan konsep green clean.
“Yang jelas, lokasinya tetap di Tanjung Selor. Karena UU harus menempatkan pusat pemerintahan provinsi di Tanjung Selor,” tegasnya.
Di lokasi akan disiapkan Pemprov Kaltara itu akan dibangun gedung Kejati, Polda dan Korem, DPRD Kaltara dan kantor instansi di lingkungan Pemprov Kaltara dan instansi vertikal lainnya. “Bahkan, sesuai master plant, akan ada lokasi rekreasi untuk masyarakat akan dibangun dalam satu kawasan itu,” ungkapnya.
Posted from WordPress for BlackBerry.