Pada artikel sebelumnya telah saya jelaskan cara membuat BPJS Bayi dalam kandungan dimana kita di berikan kartu BPJS dalam bentuk kertas yg tertera nama BY Nama Ibu Kandung, kartu tersebut ada masa kedaluarsanya yaitu selama 3 bulan terhitung Kartu BPJS Bayi terdaftar.
Jika sudah 3 bulan berlalu maka Kartu tersebut sudah tidak bisa digunakan kembali namun kita bisa membalik nama kartu BPJS an BY Nama Ibu Kandung menjadi Nama sebenarnya.
Adapun syarat untuk balik nama Kartu BPJS Bayi adalah :
- Kartu BPJS Lama
- Kartu Keluarga sudah Tercantum Nama Bayi
- Akta Kelahiran Bayi
Jika syarat tersebut sudah lengkap, anda tinggal datang aja ke kantor BPJS Kesehatan tempat anda terdaftar kemudian Petugas akan memberikan form daftar isian tambahan anggota keluarga saya hanya disuruh tanda tangan aja tanpa harus mengisi data-data.
Hanya dalam waktu tidak lebih dari 10 menit kartupun dicetak dan jadilah kartu BPJS yang sudah ada nama sesuai dengan KK dan Akta Kelahiran.
ini dia penampakan kartu bpjs yang sudah sesuai akta kelahiran
Artikel Terkait BPJS Kesehatan :
[display-posts category=”BPJS Kesehatan” posts_per_page=”-1″ order=”ASC” ]
jika akta dan kartu keluarga belum jadi bagaimana ya? udah hampir 2 bulan di urus blm jadi jadi nich
Kalau org tua sbg karyawan dan bpjs dibayar kantor, apakah bs urus bpjs cabay? Kok di tj priuk katanya tdk bisa ya
Untuk masalah ini silahkan tanya langusng pihak BPJS
Klw untuk penggatian clon byi yg bru lhir untuk nma yg sebenarnya.klw blom da akte lhir apak bisa.tapi di kk sdah masuk namnya.
Bang kalo Proses membuat Kartu BPJS untuk pasangan baru nikah giama? supa nanti lahiran biaya lebih ringan