Sekarang Ganti BPKB Juga Sudah Bisa “Online”

Setelah perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan proses tilang online, kini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga bersiap memberlakukan pembuatan dan penggantian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga secara online. Proses itu dilakukan lewat sistem yang bernama Integrated BPKB System.

Read More

Digitalisasi pelayanan BPKB secara online mengintegrasikan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merek (APM), dan perusahaan pembiayaan. Tujuannya agar proses layanan BPKB bisa cepat, aman, dan transparan.

Basis layanan BPKB online ada di situs bpkb.net. Pihak APM mendaftarkan BPKB baru melalu situs itu, jika perusahaan pembiayaan ingin memblokir BPKB juga menggunakan situs itu, dan bila pemilik BPKB ingin mengganti data juga menggunakan situs itu.

Proses mengubah layanan memanfaatkan teknologi saat ini sedang giat dikerjakan pihak kepolisian. Sisi positif yang bisa diambil adalah memudahkan masyarakat karena sistem kerja semakin terintegrasi dan menertibkan penyelewengan aturan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peluang Usaha 2022 Klik Disini COD Free Ongkir Klik Disini