Dipilihnya Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan berubah status menjadi Kotamadya, maka akan membuat data kependudukan warga yang tinggal di wilayah Tanjung Selor akan berubah.
Penduduk Tanjung Selor tahun 2015 lalu sudah mencapai lebih dari 60 ribu jiwa. Sesuai aturan yang berlaku kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan, Edy Jumani di ruangannya, perubahan status menjadi kotamadya juga harus diikuti pemekaran mulai tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan. Misalnya Alamatnya berubah, dulu yang RT 1 jadi RT 30.
Oleh karena itulah pihaknya mengharapkan ada perhatian lebih dari pemerintah pusat khususnya dalam alokasi blanko e-KTP nantinya. Mulai dari nol lagi. jika ada 45 ribu penduduk Tanjung Selor, maka akan ditarik semua KTP-nya. dan akan dicetak kembali menggunakan alamat baru.