Tarif listrik akan menjadi sumber pengeluaran jutaan keluarga menengah yang cukup besar tahun 2017. Karena pemerintah saat ini telah memutuskan untuk memperluas penghapusan subsidi listrik bagi para pelanggan PLN.
Jika selama ini pencabutan subsidi listrik hanya berlaku bagi pelanggan mulai golongan 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas, dan mulai tahun depan akan diperluas hingga golongan tarif 900 VA.
Menurut rencana, kenaikan tarif listrik bagi golongan 900 VA ini dilakukan secara bertahap selama tiga kali di tahun 2017, yaitu mulai bulan Januari, bulan Maret, dan bulan Mei 2017. Masing-masing bulan kenaikannya sekitar 32 %.
Pada Bulan Januari 2017, tarif listrik bagi golongan ini akan naik dari posisi saat ini Rp 585 per KWh menjadi Rp 774 per KWh. Kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp 1.023 per KWh pada Maret 2017 dan akan menjadi Rp 1.352 per KWh pada bulan Mei 2017. Atau mengalami kenaikan sekitar 131 % pada Mei 2017 dari saat ini.
Jadi setelah bulan Mei 2017 tarif listrik golongan 900 VA tidak akan disubsidi lagi oleh pemerintah sehingga tarifnya mengikuti perkembangan nilai tukar rupiah, harga BBM, dan juga tingkat inflasi. Jika nilai tukar rupiah melemah, inflasi dan harga BBM naik, maka secara otomatis tarif listrik kemungkinan besar akan ikut disesuaikan juga.
Kebijakan ini diterapkan tak lain adalah untuk menghemat anggaran negara dan mengarahkan dana subsidi untuk membiayai kegiatan pembangunan lainnya misalnya saja untuk membangun infrastruktur.
Namun yang jelas bahwa penghapusan subsidi bagi golongan 900 VA ini akan berdampak kepada 18 juta pelanggan dari 23 juta pelanggan golongan 900 VA. Meskipun secara ekonomi dianggap mampu, namun kebijakan ini bisa saja mempengaruhi keuangan keluarga golongan ini. jadi hanya sekitar 4,3 juta pelanggan PLN golongan 900 VA saja yang akan tetap menerima subsidi.
Aq mnyesal diganti prabayar
Msih mnding rekening.